Selain Memadamkan Kebakaran, Petugas P2K Bisa Dipanggil Mengevakuasi Hewan Liar
12 September 2022 - 19:21:00 WIB | Dibaca: 2909x
Medan (Sioge) - Selain bertugas mengatasi dan menyelamatkan korban kebakaran, Petugas Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) juga bisa diandalkan untuk mengevakuasi hewan liar dan berbahaya yang masuk ke rumah atau lingkungan warga.
"Selain mengatasi peristiwa kebakaran, petugas P2K juga bisa dipanggil untuk mengevakuasi binatang-binatang liar berbahaya yang masuk ke rumah atau lingkungan warga," ujar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Minggu (11/92022) di Jalan Pales VI Lingkungan IX Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Daniel Pinem juga memesan agar warga jangan pernah menutup gang kebakaran, karena itu merupakan jalan masuk bagi Petugas Damkar untuk mengatasi kebakaran.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Inspeksi Dinas P2K Kota Medan Aswin SH dan jajarannya, perwakilan Camat Medan Tuntungan, Lurah Simpang Selayang Lisa P Purba dan para Kepling serta ratusan warga. Selain itu, Petugas P2K juga bisa diandalkan untuk menolong warga mengatasi hal-hal darurat lainnya.
Hal ini sebelumnya juga dikatakan Aswin SH yang memastikan pihaknya bisa diandalkan untuk membantu mengatasi persoalan atau kejadian darurat yang dialami warga.
Sementara dalam penjelasannya tentang Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Aswin menyebut Perda ini muatannya untuk semua masyarakat, tapi terutama yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selain itu, tujuan Perda ini dibuat adalah agar warga juga bisa melakukan antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran. Aswin mengimbau agar setiap rumah dan usaha memiliki tabung racun api. "Bila terjadi kebakaran, maka warga bisa mempergunakan APAR untuk pertolongan pertama. Namun bila tidak ada, warga bisa pergunakan alat pemadam tradisional seperti goni atau kain basah," ucap Aswin.
Diterangkannya, sejumlah alat pemadam api yang bisa dipergunakan untuk mengatasi dini kebakaran, yakni racun api, hidran, hidran gedung, hidran halaman dan sprinkler.
Dalam kesempatan itu, Petugas P2K melakukan demonstrasi pemadaman api sebagai langkah dini pencegahan terjadinya kebakaran. Beberapa warga yang hadir turut disertakan melakukan pemadaman api. (S1)